Menjaga lingkungan tetap hijau dan bersih adalah tanggung jawab kita bersama.
Banyak hal dapat dilakukan. Nggak usah mikir yang muluk-muluk, mulai dari yang sederhana saja.
Mulai dari rumah kita, mulai dari diri kita....

Selasa, 15 Februari 2011

Kualitas Kompos dan POG dari Sampah Kota Memenuhi SNI Kompos dan Standar Permentan No. 28 Tahun 2009

Kompos dan POG berbahan baku sampah kota yang dihasilkan dari Pilot Plant Pabrik POG Jagaraga - Buleleng berkualitas baik. Hal ini tercermin dari parameter bau seperti tanah, berwarna coklat kehitaman dan struktur yang sudah hancur. Begitu juga kualitas fisik dari POG yang berbentuk butiran yang relatif seragam dengan diameter sekitar 2-5 mm.

Kandungan C-organik pada kompos (29,92 %) dan POG (26,03%) telah memenuhi standar Permentan No. 28 tahun 2009 yaitu >12 %. Kandungan C organik merupakan unsur penting bagi pupuk organik karena tujuannya untuk meningkatkan kandungan C-organik tanah yang pada umumnya sudah sangat rendah yaitu di bawah 2 %.

Standar kandungan C  menurut SNI kompos adalah 9,8-32 %, sehingga kandungan C dari kompos ataupun POG yang diteliti berada pada level C yang tinggi. Tingginya kandungan nilai C-organik mengindikasikan pula tingginya kandungan bahan organik, yang mengindikasikan bahan  yang tidak diinginkan (impurities) rendah, atau dengan kata lain kemurnian dari kompos atau POG yang dihasilkan cukup tinggi.


Perbandingan karbon dan nitrogen (rasio C/N) merupakan salah satu parameter yang biasa digunakan untuk menilai tingkat kematangan kompos. Hasil penelitian yang menunjukkan  rasio C/N untuk kompos biasa sebesar 18 dan untuk POG sebesar 14, berarti bahwa kedua pupuk organik tersebut telah matang secara rasio C/N, dan memenuhi standar Permentan dan SNI. Kompos dikatakan matang bila rasio C/N nya dibawah 20  begitu juga menurut SNI No 19-7030-2004 . Sedangkan standar Permentan sebesar 15-25.

Kadar air 28,94% untuk kompos biasa dan 26,92 % untuk POG, sebenarnya sudah mencerminkan kadar air yang cukup baik. Tetapi angka tersebut menjadi terlalu tinggi bila dibandingkan dengan standar Permentan 28. Untuk itu, agar angka kadar air bisa diturunkan dalam rangka mengejar angka Permentan, diperlukan upaya lanjutan berupa perlakuan  pengeringan, baik menggunakan sinar matahari, kalau jumlahnya sedikit, atau menggunakan rotary dryer khusus, apabila jumlahnya banyak.

Standar Permentan 28 tersebut perlu mendapatkan perhatian bersama, khususnya berkaitan dengan standar kadar air yang terlalu rendah. Penggunaan rotary dryer yang umum dilakukan pada pembuatan POG dalam rangka menurunkan kadar air, membutuhkan energi yang tinggi agar dihasilkan suhu yang tinggi sehingga terjadi penurunan kadar air yang cepat sesuai yang dipersyaratkan. Penggunaan suhu yang tinggi tersebut, berdampak negatif terhadap kualitas POG yang dihasilkan, karena keberadaan mikroba fungsional yang tinggi pada bahan kompos, yang sebenarnya merupakan faktor keunggulan dari pupuk kompos, menjadi hilang karena mati.

Tingkat keasaman (pH) merupakan parameter yang perlu pula  untuk diperhatikan, karena pada awal proses pengomposan akan terjadi penurunan pH sebagai akibat penguraian bahan organik menjadi asam-asam organik. Setelah itu pH terus naik menjadi netral sampai cenderung basa. Kalau pH suatu produk pupuk kompos asam, berarti kompos tersebut ada kecenderungan belum matang dan berbahaya bagi tanaman, terutama untuk pembibitan tanaman.

Yang menarik untuk diperhatikan adalah kandungan logam berat dari kompos atau POG yang diteliti. Selama ini ada keengganan untuk menggunakan sampah kota sebagai bahan baku pembuatan kompos atau POG, karena ditengarai mengandung kadar logam berat yang tinggi. Kompos atau POG hasil penelitian, ternyata kandungan logam beratnya hampir semuanya tidak terdeteksi kecuali unsur Pb, yang nilainya juga rendah. Dengan demikian nilai logam beratnya jauh  lebih rendah dari standar Permentan maupun SNI. Hal ini membuktikan bahwa kompos atau POG dapat dibuat dari sampah organik, apabila proses pengomposannya dilakukan dengan baik.

Standar Permentan 28, membatasi kandungan unsur pupuk (N total, P2O5 dan K2O) pada batas atas (lebih kecil dari 6%), sedangkan SNI membatasi pada batas bawah. Kandungan N total (2% untuk kompos dan 2,15% untuk POG) ; P2O5 (0,58% untuk kompos dan 0,59% untuk POG) ; serta K2O (1,52% untuk kompos dan 1,82 untuk POG), berada di bawah batas atas Permentan dan di atas batas bawah SNI. Dengan demikian kompos dan POG yang diteliti memiliki kandungan unsur pupuk yang baik. Kualitas kompos dan POG yang diteliti, lebih baik  dibandingkan dengan kompos lainnya yang berbahan baku sampah kota, bahkan juga yang berbahan baku limbah organik yang lain, termasuk yang berbahan baku kotoran hewan yang selama ini menjadi andalan dalam pembuatan POG.

Proses pengomposan secara aerobik dan termofilik akan menghasilkan suhu tinggi yang salah satu fungsinya adalah untuk membunuh bakteri patogen. Metoda tersebut telah dilakukan dalam proses pembuatan kompos dan POG yang diteliti, sehingga hasil analisis laboratorium menunjukkan kalau kompos dan POG yang diteliti tidak terdeteksi E. coli dan Salmonella sp., sehingga memenuhi persyaratan Permentan dan SNI.

Unsur mikro merupakan zat yang dibutuhkan tanaman dalam jumlah sedikit dan tidak boleh berlebihan. Kandungan unsur mikro dari kompos dan POG yang diteliti memenuhi standar Permentan dan SNI.

Tidak ada komentar: