Menjaga lingkungan tetap hijau dan bersih adalah tanggung jawab kita bersama.
Banyak hal dapat dilakukan. Nggak usah mikir yang muluk-muluk, mulai dari yang sederhana saja.
Mulai dari rumah kita, mulai dari diri kita....

Senin, 28 Juni 2010

Sapi yang Digembalakan di TPA Mengandung Logam Beracun

Di antara berbagai jenis sampah organik di TPA, jenis yang dikonsumsi oleh ternak sapi antara lain adalah sampah sayuran, sampah buah-buahan, sampah sisa makanan, sampah rumput, dan sampah daun yang segar yang bercampur dengan sampah yang sudah membusuk dan berbagai jenis sampah anorganik. Oleh karena itu sering terjadi jenis-jenis sampah yang bukan pakan sapi seperti kantong plastik, sandal karet, kertas, dan sebagainya termakan oleh sapi.

Bercampurnya pakan sapi dengan sampah-sampah tersebut dapat membahayakan kesehatan ternak sapi. Jika sampah yang dimakan sapi bercampur dengan sampah beracun seperti racun serangga, maka efeknya dapat langsung terlihat berupa kematian sapi yang didahului dengan kejang-kejang. Menurut informasi penggembala, hal tersebut kadang-kadang terjadi di TPA.

Sementara itu efek jangka panjangnya dari memakan sampah yang bercampur dengan material lainnya adalah kemungkinan didapatkannya berbagai jenis penyakit pathogen dan akumulasi logam berat pada organ tubuh sapi.

Studi tentang kandungan logam berat pada tubuh sapi yang digembalakan di TPA telah dilakukan oleh Arifin, et al (2005) di TPA Jatibarang (Kota Semarang) dan oleh Dinas Pertanian Kota Solo di TPA Putri Cempo, Solo. Penelitian kesehatan sapi dan kandungan logam berat di dalam organ sapi yang digembalakan di TPA Piyungan belum pernah dilaksanakan sebagaimana yang pernah dilakukan pada sapi di TPA Jatibarang dan TPA Putri Cempo. Melihat kondisi TPA yang serupa, kemungkinan sapi-sapi yang digembalakan di TPA Piyungan juga mengandung logam berat yang berbahaya bagi manusia yang mengkonsumsinya.

Menurut Arifin et al (2005) sapi yang sejak lahir digembalakan di TPA Jatibarang mengandung logam berat Pb (timbal), Hg (merkuri) dan Cd (kadmium). Hasil penelitian menunjukkan bahwa logam berat Pb, Hg dan Cd dapat dieliminasikan dari dalam tubuh sapi baik melalui urine maupun feses. Di dalam urine, residu Pb, Hg dan Cd ditemukan masing-masing sebesar 100,7; 14,4 dan 711,2 ppm dan sudah tidak terdeteksi lagi masing-masing pada hari ke-90, 62 dan 35. Sedangkan di dalam feses, Pb dan Hg masih terdeteksi hingga hari ke-90, sedangkan Cd sudah tidak terdeteksi pada hari ke 40. Sementara itu, di dalam darah kandungan Pb, Hg dan Cd masing-masing ditemukan sebesar 283,6; 87,3 dan 719,8 ppm, dan sudah tidak terdeteksi lagi masing-masing pada hari ke-90, 63 dan 42.

Menurut penelitian tersebut, setelah proses eliminasi, di dalam daging paha (bicep femoris) dan daging haas (longissimus dorsi) masih ditemukan residu Pb, masing-masing sebesar 0,285 dan 0,18 ppm; di dalam organ hati kandungan Pb dan Hg masing-masing sebesar 1,78 dan 0,085 ppm; di dalam ginjal kandungan Pb dan Hg masing-masing sebesar 1,44 dan 0,46 ppm; sedangkan di dalam rumen dan usus kandungan Pb masing-masing sebesar 0,96 dan 0,38 ppm.

Berdasarkan nilai kandungannya, residu ketiga jenis logam berat tersebut masih di bawah standar Maximum Residue Limit (MRL) yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan, sehingga masih dianggap aman untuk dikonsumsi menurut versi Indonesia tersebut. Namun demikian, apabila dibandingkan dengan standar versi WHO, baik daging maupun organ dalamnya mengandung logam berat di atas MRL, sehingga masuk dalam kategori tidak aman untuk dikonsumsi. Apalagi kandungan ketiga jenis logam berat tersebut tentu saja akan berlipat-lipat lebih tinggi dari nilai MRL apabila sapi langsung dipotong tanpa proses eliminasi.

Sementara itu, penelitan terhadap kandungan logam berat di tubuh sapi yang digembalakan di TPA Putri Cempo yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Kota Solo melalui CV Agrosemar menunjukkan bahwa daging sapi yang digembalakan di TPA mengandung kadar Pb melebihi 2 ppm. Sedangkan kandungan Hg masih berada di bawah ambang batas Depkes. Mengingat kondisinya yang demikian, pada tahun 2007, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Solo melarang sapi yang digembalakan di TPA Putri Cempo sebagai hewan qurban, karena dianggap tidak aman untuk dikonsumsi. Akibatnya penjualan sapi sebagai hewan qurban pada saat itu menurun drastis sehingga para peternak mengalami kerugian yang besar.

Bahkan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang DKI Jakarta sebagai organisasi profesi dokter hewan yang memiliki kepedulian terhadap kesehatan masyarakat veteriner menyarankan penggembalaan sapi di TPA tidak dijadikan sebagai cara meningkatkan berat badan sapi, karena TPA mengandung banyak cemaran-cemaran seperti cemaran logam berat dan mikroba yang dapat mempengaruhi kesehatan ternak dan produknya. Hg bisa menyerang jaringan syaraf otak, terutama pada sistem pengiriman pesan, penyebab tremor dan kelumpuhan, dan keturunan cacat. Sedangkan Pb, terutama memengaruhi kecerdasan anak-anak.

2 komentar:

Unknown mengatakan...

melihat bahaya2 yang ditimbulkannya, sudah saatnya kita mengurangi penggunaan kantong plastik.

sudah punya tas baGoes? baGoes adalah solusi nyata untuk membantu mengurangi penggunaan kantong plastik. Selain bisa dilipat menjadi gantungan kunci, baGoes dapat mengganti hingga 1000 kantong plastik.

info lebih lanjut mengenai tas baGoes bisa dilihat di http://shop.greeneration.org

yuk sebarkan pengurangan penggunaan kantong plastik ini, untuk mendukung terwujudnya Indonesia tuntaskan sampah! :)

Salam,

Reta Yudistyana
Greeneration Indonesia

--
Greeneration Indonesia
green attitude green environment
Kanayakan D 35 . Bandung 40135
Jawa Barat - Indonesia
Telp/Fax: +62-22-2500 189
Email: info@greeneration.org
Web: www.greeneration.org

http://official-seller.blogspot.om mengatakan...

ingin untung besar, segala cara dilakukan.., termasuk menggembala di tempat sampah..