Menjaga lingkungan tetap hijau dan bersih adalah tanggung jawab kita bersama.
Banyak hal dapat dilakukan. Nggak usah mikir yang muluk-muluk, mulai dari yang sederhana saja.
Mulai dari rumah kita, mulai dari diri kita....

Selasa, 27 Juli 2010

Pembakaran Sampah dengan Incinerator di South Tuas Singapura

Hampir 80 persen sampah di Singapura adalah dibakar dengan incinerator kapasitas jumbo. Kabarnya DKI Jakarta akan menerapkannya untuk wilayah layanan Jakarta bagian utara. Namun sampai saat ini masih terkendala pada biaya dan kelembagaannya. Beginilah kira-kira proses pembakarannya, pengolahan emisi gasnya, pengubahan panas menjadi energi listrik, recovery scrap metal dan pembuangan abunya.

Sebelum masuk ke plant insinerator, truk pengangkut sampah ditimbang di jembatan timbang terlebih dahulu. Selanjutnya sampah tidak langsung dibakar tapi dibawa ke reception hall (aula penerima truk sampah) untuk ditampung terlebih dahulu di dalam bunker (bak penampung), dengan maksud untuk menjamin kontinuitas operasi insinerator dan homogenisasi material sampah.
Khusus untuk bulky waste (sampah berukuran besar), seperti cabang pohon dan furnitur bekas, sebelum dimasukkan ke bak penampung dicacah terlebih dahulu menjadi serpihan-serpihan kecil dengan menggunakan shredder (mesin pencacah). Kemudian sampah-sampah yang telah masuk ke dalam bak penampung dicampur dengan menggunakan crane (katrol penjumput) raksasa agar material sampah menjadi homogen sehingga nilai kalornya seragam ketika dibakar di dalam insinerator. Sampah yang telah dihomogenkan di bunker kemudian dipindahkan ke furnace (ruang pembakaran) dengan katrol melalui hopper (corong masuk).

Tekanan udara di dalam bak penampung dijaga dibawah tekanan atmosfir untuk mencegah bau ke luar area yaitu dengan jalan disedot dengan blower (penghembus udara). Udara tersebut kemudian digunakan untuk membantu pembakaran sampah di dalam furnace (ruang bakar).

Pada tahap paling awal proses insinerasi, bahan bakar minyak digunakan untuk memulai pembakaran sampah dipicu dengan burner (alat pemicu api). Sekali sampah dibakar dan temperatur ruang bakar mulai stabil, proses pembakaran akan bekerja dengan sendirinya, dan pemberian bahan bakar minyak dapat dihentikan. Selanjutnya pembakaran sampah berlangsung kontinyu tanpa perlu alat pemicu api dan minyak lagi. Di dalam ruang bakar, sampah terbakar seluruhnya karena melewati penggerak grate sistem stoker yang berfungsi sebagai penggerak material sampah sekaligus mencampur dan mengaduknya. Temperatur normal di ruang bakar sekitar 1000 derajat celsius.

Udara yang diinjeksikan ke ruang bakar untuk membantu pembakaran primer diambil dari bak penampung dan dipanaskan dengan sistem air heat-exchanger, yang panasnya diambil dari pembakaran di ruang bakar, sehingga temperaturnya naik menjadi 200 derajat celsius, sebelum diintroduksikan melalui bagian bawah permukaan grate ruang bakar.

Dari hasil pembakaran sampah di ruang bakar dihasilkan flue gas (gas buang) dengan temperatur tinggi yang kemudian dialirkan melalui tabung-tabung boiler (pendidih air) yang dapat menyerap panas sehingga dihasilkan uap air super panas. Uap panas tersebut kemudian digunakan untuk menggerakan turbin generator pembangkit listrik. Insineratror Tuas Selatan memiliki kapasitas produksi listrik sebesar dua kali 66 Mega Watt. Setelah dipakai sendiri untuk kebutuhan operasional plant insinerator, sekitar 75% listrik yang dihasilkan dijual melalui grid via stop-up transformer ke PLN Singapura.

Setelah itu gas buang didinginkan dengan economizer tube-bundles sehingga suhunya turun di bawah 280 derajat celsius. Gas tersebut kemudian didinginkan lagi menjadi 180 derajat celsius dengan heat excehanger yang digunakan untuk memanaskan udara sebelum diinjeksikan ke ruang bakar. Setelah dingin, gas buang tersebut dialirkan melalui serangkaian filter gas yaitu reaktor dry lime, electrostatic presipitator, dan filter bag. Filter bag didesain untuk menghilangkan 85 persen HCl dan 99,5 persen debu dalam gas buang. Gas buang yang telah tersaring tersebut akhirnya dibuang ke atmosfir melalui cerobong asap setinggi 150 meter. Menurut Menteri Singapura yang membidangi informasi, komunikasi, dan budaya yang juga merangkap sebagai Menteri Kesehatan, Baladji Sadasivan, gas buang yang berasal dari insinerator di Singapura (setelah melalui serangkaian treatment seperti di atas) kadarnya sudah tidak berbahaya lagi bagi lingkungan (Kompas, 10/01/2005).

Sementara itu produk pembakaran selain gas buang, yakni residu abu ditransportasikan ke penampung abu oleh vibrating conveyor (konveyor getar). Sedangkan logam-logam yang mengandung besi dipisahkan dengan pemisah magnet dan dijual sebagai scrap. Sisa abu dikirim ke pelabuhan sampah di Tuas untuk dibawa ke TPA Semakau.

Tidak ada komentar: